Jakarta -Bank Indonesia (BI) menganjurkan BUMN agar melakukan sistem lindung nilai atau hedging terhadap nilai tukar. Upaya ini dibutuhkan untuk menghindari potensi rugi kurs.
Hedging
menjadi sangat penting bagi BUMN yang memiliki pendapatan dalam bentuk
rupiah. Sementara pengeluaran atau pembayaran pinjaman dilakukan dengan
mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (AS).
"Idealnya, mereka harus melakukan hedging
untuk menjaga tahu-tahu mereka memiliki kerugian mengelola perbedaan
nilai tukar. Tetapi kalau lakukan lindung nilai, mereka bisa menjaga
dengan bayar premi tertentu. Tidak kemudian menjadi mengalami kerugian
seperti 2013," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di kantor Menko
Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Soal hedging,
Agus mengatakan sebelumnya sudah dibahas oleh beberapa pihak terkait
baik pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penengak
hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
"Jadi tentang hedging,
sebetulnya sudah dilakukan koordinasi di minggu kedua Juni. Secara
aturan dan regulasi itu semuanya sudah ada. Menteri BUMN, Menkeu, sudah
mengeluarkan aturan. Namun perlu sosialisasi," jelasnya.
Menurut Agus, pandangan semua pihak sudah sama terkait hedging. Para pihak terkait akan bertemu kembali pekan depan untuk penyelarasan lebih lanjut.
"Nanti
akan ada sesi penyelarasan dan harmonisasi tanggal 10 Juli. Kita
harapkan semua aturan sudah terharmonisasi. Kalau memang diperlukan
harmonisasi akan ditindaklanjuti," sebut Agus.
Agus menegaskan hedging
bukanlah merupakan kerugian negara karena bisa diibaratkan seperti
asuransi. "Bukan rugi. Kalau harga pada saat satu waktu harganya jauh
lebih rendah yaitu menjadi suatu pendapatan. Kalau sebaliknya diangggap
sebagai biaya," paparnya.
Berdasarkan data BI, dari total 138
BUMN baru 2 yang telah melakukan lindung nilai yaitu PT Garuda Indonesia
(Persero) Tbk (GIAA) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Garuda memperoleh kredit dalam mata uang rupiah, sedangkan kebutuhan
dan pendapatannya dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sehingga
terdapat potensi missmatch arus kas.
Untuk mitigasi terhadap risiko fluktuasi nilai tukar, BNI dan Garuda sepakat melakukan transaksi lindung nilai berupa Cross Currency Swap (CCS) senilai Rp 500 miliar dengan jangka waktu 3 tahun atas pokok utang dan bunga pinjaman.
(mkl/hds)
http://finance.detik.com/read/2014/07/02/145920/2625715/5/ini-saran-agus-marto-agar-bumn-terhindar-dari-rugi-kurs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar