Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri
adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem,
mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof.
Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa
Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA
(Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch
Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak
mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan
Indonesia.
Pada
tanggal 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula
Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan
Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada
maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan
Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan
pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie
Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra
Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia
kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
Ketua
|
: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
|
Panitera
|
: Drs. Mr. Go Tie Siem
|
Bendahara
|
: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
|
Komisaris
|
: - Dr. Tan Tong Djoe
|
- Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
|
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
1. Prof. Dr.
Abutari
2. Tio Po Tjiang
3. Tan Eng Oen
4. Tang Siu Tjhan
5. Liem Kwie Liang
6. The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1. Membimbing
perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2. Mempertinggi
mutu pekerjaan akuntan.
Kongres dan
Ketua IAI Sebelumnya
Kongres
|
Tahun/Tempat
|
Tema
|
Ketua
|
1957-1963
|
Prof. Dr.
Soemardjo Tjitrosidojo
|
||
I-IV
|
1963-1986
|
Radius
Prawiro
|
|
V-VI
|
1986-1994
|
Subekti
Ismaun
|
|
VII
|
1994-1998
|
Soedarjono
|
|
VIII
|
1998 di
Jakarta
|
Introspeksi
dan Transformasi Profesi Akuntan Memasuki Milenium Baru.
|
Zaenal
Soedjais
|
KNA dan KLB
|
2000 di
Jakarta
|
Pradigma Baru
profesi Akuntan Memasuki Milenium Ketiga: Good Governance
|
-
|
IX
|
2002 di
Jakarta
|
Pemantapan
Profesionalisme Akuntan dalam Perubahan Lingkungan Global
|
Ahmadi
Hadibroto
|
KLB
|
2003 di
Bandung
|
Peran Profesi
Akuntan Merespons Kebutuhan Peningkatan Transparasi
|
-
|
X
|
2006 di
Jakarta
|
Towards a
Greater Transparency and Accountability
|
Ahmadi
Hadibroto
|
KLB
|
2007 di
Jakarta
|
Peran Akuntan
Dalam Meningkatkan Daya Saing Bangsa
|
-
|
XI
|
2010 di
Jakarta
|
Peran Akuntan
dalam meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan global
|
Mardiasmo
|
KNA dan KLB
|
2012 di
Yogyakarta
|
Transformasi
Good Governance dari Kepatuhan Menuju Budaya
|
-
|
IAI bermaksud menghimpun potensi Akuntan Indonesia
untuk menjadi penggerak pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. IAI bertujuan mengembangkan dan
mendayagunaakan potensi Akuntan Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan
karya Akuntan Indonesia untuk didarmabaktikan bagi kepentingan bangsa dan Negara.
IAI berfungsi sebagai wadah komunikasi yang menjebatani berbagai latar belakang
tugas dan bidang pengabdiannya untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi
secara serasi, seimbang dan selaras.
Untuk mencapai maksud, tujuan, dan fungsinya, IAI
melaksanakan beragam kegiatan diantaranya pendaftaran dan pelayanan
keanggotaan; pengembangan dan penyusunan standar akuntansi keuangan;
pengembangan dan penegakkan kode etik akuntan; pemberian konsultasi untuk
pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi; publikasi; hubungan
internasional; menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan akuntansi; menjaga
dan meningkatkan kompetensi akuntan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan;
melaksanakan sertifikasi di bidang akuntansi sebagai tolak ukur standar
kualitas keprofesian; serta menjaga kepercayaan pemakai jasa dan masyarakat
luas atas hasil kerja profesi akuntan yang tergabung dalam IAI.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) IAI
telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah AD ART yang ditetapkan
pada Kongres Luar Biasa (KLB) IAI tanggal 27 Juni 2012 sesuai Keputusan Sidang
Pleno Tetap KLB IAI Tahun 2012 Nomor: 05/Kongres Luar Biasa/IAI/VI/2012.
Saat ini IAI merupakan satu-satunya wadah yang
mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan. IAI merupakan
anggota International Federation of Accountants, organisasi profesi
akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 2,5 juta akuntan yang bernaung dalam
167 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 127 negara. Sebagai anggota IFAC,
IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang
ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI
juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of
Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.
Keanggotaan
Pada awalnya keanggotaan IAI adalah perseorangan yang
diarahkan untuk memilih Kompartemen sesuai bidang kerja anggota. Anggota IAI
bergabung dalam 4 (empat) Kompartemen yang dibentuk IAI kala itu, yaitu IAI
Kompartemen Akuntan Publik (IAI KAP), IAI Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI
KAPd), IAI Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI KAM), dan IAI Kompartemen Akuntan
Sektor Publik (IAI KASP).
Pada tanggal 23 Mei 2007 IAI melaksanakan Kongres Luar
Biasa (KLB) yang memutuskan IAI adalah organisasi perofesi yang beranggotakan
Perseorangan dan Asosiasi.
IAI KAP merubah formatnya menjadi Asosiasi akuntan
publik independen dengan nama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) pada
tanggal 24 Mei 2007. IAI KAP dibubarkan sesuai surat keputusan DPN IAI tanggal
4 Juni 2007 Nomor Kep-22/SK/DPN/IAI/V/2007. Selanjutnya IAPI pada saat yang
sama ditetapkan menjadi anggota asosiasi IAI sesuai surat keputusan DPN IAI
tanggal 4 Juni 2007 nomor Kep-23/SK/DPN/IAI/V/2007.
IAI KAM juga merubah formatnya menjadi Asosiasi
independen dengan nama Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Pada
tanggal 1 September 2009 IAI KAM dibubarkan, dan IAMI ditetapkan menjadi
anggota asosiasi IAI sesuai surat keputusan DPN IAI nomor Kep-72/SK/DPN/IAI/IX/2009.
Pada saat Kongres XI IAI dilaksanakan 10 Desember
2012, DPN IAI Periode 2010-2014 diberi amanah untuk mengkaji usulan perubahan
keanggotaan IAI serta berwenang menentukan tindakan berikutnya.
Kongres Luar Biasa IAI dilaksanakan pada tanggal 27
Juni 2012 dengan keputusan IAI adalah organisasi profesi yang beranggotakan
perseorangan, terdiri dari Anggota Utama, Anggota Madya dan Anggota Muda.
- Masa Orde Lama
Sejarah terbentuknya organisasi
profesi akuntan di Indonesia diawali berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
pada tanggal 23 Desember 1957. Karena pada masa kemerdekaan Indonesia warisan
dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang
dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa itu masih mengikuti
pola Belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register negara. Di
negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu Vereniging Van
Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan
tinggi dan Nederlands Institute van Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri
dari lulusan berbagai programnya, sertifikasi akuntan dan memiliki pengalaman
kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan periode sesudah kemerdekaan
tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi tersebut yaitu VAGA dan NIvA.
- Masa Orde Baru
Di masa pemerintahan orde baru,
terjadi banyak perubahan signifikan dalam perekonomian Indonesia, antara lain
seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN) serta berdirinya pasar modal. Perubahan perekonomian ini
membawa dampak terhadap kebutuhan akan profesi akuntan publik dimana pada masa
itu telah berdiri banyak kantor akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan
asing yang bekerjasama dengan kantor akuntan Indonesia. 30 (tiga puluh) tahun
setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta, pada tanggal
7 april tahun 1977 IAI membentuk seksi Akuntan Publik sebagai wadah para
akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan
publik. Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik,
profesi akuntan publik berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan
pasar modaldan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standart akuntansi
keuangan dan standart profesional akuntan publik yang setara dengan standart
Internasional. Dalam kongres IAI tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk
memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan
Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik.
- Masa Sekarang
Perkembangan
profesi dan organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari
perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun
domestik, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah
perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat
dipengaruhi oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian
dunia pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar