Senin, 12 Mei 2014

Tugas soft skills 3

SOAL!
1. Apa saja empat langkah dalam melakukan analisis usaha dengan menggunakan laporan keuangan?  Mengapa dalam masing – masing tahap analisis dalam konteks lintas batas lenih sukar dibandingkan dengan analisis dalam suatau Negara?
JAWAB :
Empat langkah dalam melakukan analisis usaha dengan menggunakan laporan keuangan yaitu :
1.
Analisis Strategi usaha internasional
2.
Analisis akuntansi
3.
Analisis keuangan
4.
Analisis prospektif internasional
Karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi yang disebabkan seperti berikut ini :
1.
Karena keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan.
2.
Karena perbedaan antar negara dalam kualitas pengukuran, pengungkapan dan kualitas audit.
3.
Karena adanya perbedaan budaya, serta kondisi persaingan dan ekonomi local mempengaruhi interpretasi ukuran akuntansi dan rasio keuangan sehingga tahap analisis dalam konteks antar bats lebih sukar dibandingka dengan analisis dalam 1 negara.



SOAL!
2.Jika anda diminta untuk memberikan lima rekomendasi  terpenting  yang  dapat  anda  pikirkan kepada  pihak – pihak lain yang sedang menganalisis laporan keuangan asing, apa saja rekomendasi tersebut?
JAWAB :
Jika saya diminta memberikan  lima  rekomendasi  tersebut  makan  saya  akan  berikan seperti berikut :
1.
Memahami  sistem  akuntansi  dan  praktik  bisnis
2.
Memahami  variable  lingkungan  seperti  pendanaan  eksternal, keterkaitan  politik  dan ekonomi  suatu  Negara
3.
Memperhatikan  budaya  dan  nilai  social  yang  mempengaruhi  sistem  akuntansi
4.
Harus  memperhatikan  ketepatan  waktu,  bahasa  dan  termonologi
5.
Memperhatikan perbedaan pengukuran akuntansi


Kamis, 24 April 2014

Tugas Akuntansi 2



Nama   : Margaretha
Npm    : 24210202
Kelas   : 4EB16
SOAL!
1.      Apa cakupan dari istilah informasi yang melihat masa depan?
JAWAB:
Ø  Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Ø  Ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per tahun ( EPS ), pengeluaran modal, dan juga pos keuangan lainnya.
Ø  Informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah 
SOAL!
2.      Jelaskan secara singkat perbedaan antara pengukuran akuntansi dan pengungkapan akuntansi. Dari dua proses akuntansi ini manakah yang menurut anda akan menunjukan kemajuan inovatif besar selama 10 tahun mendatang?Mengapa?
JAWAB :
Ø  Pengungkapan akuntansi yaitu di dalam pengungkapan akuntansi mampu menyatakan bahwa pengungkapan itu merupakan aspek kualitatif dan hanya bisa di nilai oleh para ahlinya saja.

Ø  Pengukuran akuntansi yaitu di dalam pengukuran akuntansi hanya sebatas informasi murni yang belum pernah di olah menjadi informasi yang siap digunakan.

Menurut saya yang akan menunjukan kemajuan inovatif selama 10 tahun adalah pengungkapan akuntansi, karena tanpa adanya pengungkapan maka sebuah informasi tidak akan bisa berguna bagi siapa pun.
SOAL!
3.      Jelaskan alasan – alasan perusahaan dengan operasi luar negeri melakukan translasi?
JAWAB :
Ø  Alasan-alasan perusahaan untuk melakukan translasi disebabkan karena perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan, baik domestic dan luar negeri. Guna mencapai hal tersebut, laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang pelaporan induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya dinamakan translasi.
SOAL!
4.      Sebutkan Keuntungan dan Kerugian dari translasi?
JAWAB :
PSAK No.10 menyatakan keuntungan dan kerugian akibat translasi harus dinyatakan dalam perhitungan laba rugi periode dimana kurs mengalami perubahan. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam suatu periode akuntansi yang sama maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode transaksi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.
Ø  Penagguhan
Dikeluarkannya penyesuaian translasi dari laba periode sekarang umumnya dianjurkan karena penyesuaian ini hanyalah hasil dari proses penyajian ulang.Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestik dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpegaruh terhadap arus kas mata uang lokal yang dihasilkan dari entitas asing.
Ø  Penangguhan dan Amortisasi
Beberapa pihak mendukung penangguhan keuntungan atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian selama masa pos-pos neraca terkait. 

Ø  Penangguhan Parsial
Keuntungan atau kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan.Penangguhan translasi semata-mata hanya karena merupakan keuntungan, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.
Ø  Tidak Ditangguhkan
Untuk mengakui keuntungan dan kerugian translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Pilihan ini memandang penangguhan dalam bentuk apapun bersifat palsu dan cenderung menyesatkan.
SOAL!
5.      Apa saja yang harus diungkapkan oleh perusahaan yang melakukan pelaporan?
JAWAB :
Ø  Investor sebagai pengguna laporan keuangan membutuhkan informasi dalam pengambilan keputusan untuk membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Mereka juga membutuhkan informasi kemampuan perusahaan untuk membayar deviden sehingga perusahaan harus dapat melaporkan informasi – informasi yang diperlukan tersebut.


Jumat, 04 April 2014

Softskill Akuntansi Internasional Part 1


NAMA            : Margaretha
NPM               : 24210202
KELAS           : 4 EB16


  1. Akuntansi dapat dianggap memiliki tiga komponen pengukuran, pengungkapan, dan auditing. Apakah keuntungan dan kerugian dari klasifikasi ini? Dapatkah anda menyarankan klasifikasi alternative yang mungkin berguna?

JAWAB :
-      Keuntungan dan kerugian dari tiga komponen :
·      Pengukuran
Keuntungan  : Dapat memberikan informasi secara lebih terinci.
Kerugian : Informasi yang diberikan tidak menyeluruh, hanya mencakup profitabilitas dan kekuatan posisi keuangan suatu perusahaan.

·      Pengungkapan
Keuntungan : Informasi yang diberikan tepat sasaran kepada para pengguna yang diharapkan.
Kerugian : Pengungkapan hanya berpusat pada isu-isu, sehingga belum sesuai dengan fakta yang ada.

·      Auditing
Keuntungan : Dapat mengevaluasi kesalahan yang terjadi dalam laporan keuangan dan dapat mengetahui kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam suatu perusahaan.
Kerugian : Jika auditing dilakukan oleh auditor internal hasil auditnya kemungkinan subjektif karena dapat mengikuti permintaan manajemen. Dan jika auditing dilakukan oleh auditor eksternal akan membutuhkan biaya yang besar untuk menyewa jasa auditor eksternal.

-       Saran klasifikasi alternatif yang berguna
Klasifikasi alternatif yang berguna adalah auditing, karena dengan adanya auditing dapat  mengevaluasi kinerja perusahaan dari laporan keuangannya dan apabila terjadi kesalahan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk kedepannya.

  1. Mengapa masalah – masalah akuntansi internasional semakin penting dan rumit dalam tahun tahun belakangan ini

JAWAB :
Akuntansi internasional sangat penting karena dalam akuntansi internasional mempelajari prinsip-prinsip akuntansi untuk memahami laporan keuangan secara internasional dan budaya usaha yang mendasarinya. Dan tahun-tahun belakangan ini akuntansi internasional semakin rumit karena terdapat perbedaan-perbedaan dalam budaya, praktik bisnis, struktur politik dan perundang-undangan, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis dan hukum pajak seluruhnya.

  1. Apakah tujuan melakukan klasifikasi sistem akuntansi?

JAWAB :
Tujuan klasifikasi sistem akuntansi yakni untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karekteristik khususnya klasifikasi yang mengungkapkan standar dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Maka dengan mengenali kesamaan dan perbedaan tersebut, pemahaman akan tentang sistem akuntansi akan lebih baik. 

  1. Apakah perbedaan nasional dalam praktek akuntansi dapat dijelaskan lebih baik oleh faktor  budaya atau oleh faktor ekonomi dan hukum? Mengapa?

JAWAB :
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) yaitu: Individualisme, Jarak kekuasaan, Penghindaran ketidakpastian, dan  Maskulinitas.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1.         Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2.         Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.         Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
4.         Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

  1. Dikebanyakan negara, standar akuntansi keuangan yang diterbitkan berbeda dengan yang digunakan dalam praktek. Apa penyebab timbulnya perbedaan tersebut dan siapa yang harus memperhatikan perbedaan tersebut

JAWAB :
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan penggabungan sector swasta dan public.Hubungan antara sector akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam arah yang sama. Praktik dapat mempengaruhi oleh kekuatan pasar, seperti yang berkaitan dengan kompetisi terhadap dana terhadap dana pasar modern.


Selasa, 07 Januari 2014

KELOMPOK 1 PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTANSI

PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTANSI YANG LAMA
1.      Tanggung Jawab profesi.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi. 

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan         
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional        
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTANSI YANG BARU
1.                  Integritas,
Akuntan Profesional harus bersikap jujur dalam semua hubungan professional dan bisnis.

2. Objektivitas,
 Akuntan Profesional tidak boleh membiarkan hal-hal yang biasa terjadi, tidak boleh membiarkan terjadinya benturan kepentingan, atau tidak boleh mempengaruhi kepentingan pihak lain secara tidak pantas yang dapat mengesampingkan pertimbangan professional atau pertimbangan bisnis.

3. Kompetensi dan sikap kehati-hatian professional,
Akuntan Profesional memiliki kewajiban yang berkesinambungan untuk memelihara pengetahuan dan keahlian pada suatu tingkat dimana klien atau pemberi kerja menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan pada pelatihan, perundang-undangan, dan teknik terkini.

4. Kerahasiaan,        
Akuntan Profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil hubungan profesional dan hubungan bisnis dan tidak boleh mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa ada izin yang tepat dan spesifik kecuali terdapat hak dan professional untuk mengungkapkan.

5. Profesional,
Akuntan Profesional harus mematuhi hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari semua tindakan yang dapat mendeskreditkan profesi.
Kelompok kami membahas point satu pada Prinsip Etika Profesi Yang Lama yaitu Tanggung Jawab profesi. Dimana dijelaskan sebagai berikut : Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Pada Prinsip Etika Profesi Yang baru tidak terdapat poin Tanggung jawab Profesi.
Mengapa? Menurut analisa kami adalah point point pada Prinsip Etika Profesi Yang baru sudah mencakup semua isi dari poin satu pada Prinsip Etika Profesi Yang lama.
Kami mencoba menjelaskan bahwa setiap tujuan pada poin satu di Prinsip Etika Profesi Yang lama telah masuk dalam setiap poin di Prinsip Etika Profesi Yang baru.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Penjelasan kalimat ini sudah masuk pada poin satu, dua dan lima pada Prinsip Etika Profesi Yang baru.
 Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Penjelasan kalimat ini sudah masuk pada poin dua pada Prinsip Etika Profesi Yang baru.
Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Penjelasan kalimat ini sudah masuk pada poin tiga, empat dan lima pada Prinsip Etika Profesi Yang baru.
Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi. Penjelasan kalimat ini sudah masuk pada poin lima pada Prinsip Etika Profesi Yang baru.

Senin, 18 November 2013

Kerangka Isi NPA dan PAI


Prinsip Akuntansi Indonesia
Kerangka Isi PAI :
1.Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
Prinsip akuntansi merupakan himpunan prinsip, prosedur, metoda dan teknik Akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan. khususnya yang ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah. Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian komite PAI. Prinsip akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman sistem penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
Dengan adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan yang disusun mempunyai kesatuan bahasa teknik akuntansi yang dapat dimengerti oleh para pemakainya, sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk menyampaikan akuntansi kepada pihak luar mencapai sasaran secara tepat.
Penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan ini menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat, relevan dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan bukan sesuatu yang mutlak karena tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan akuntansi yang dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan akuntansi yang dianut berubah maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan akan berbeda. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat longgar. Apabila kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang merupakan suatu persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan maka kelonggaran prinsip akuntansi menjadi hal yang wajar.

2.PeriodeAkuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah periode akuntansi.
Suatu gambaran yang iengkap dan tepat mengenai kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya atau mencairkan seluruh hartanya menjadi kas likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan yang dianggap akan terus menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan (going concern).
Oleh karena itu, aktivitas ekonomi perusahaan dipisah ke dalam periode-periode akuntansi dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip ini banyak ditemui ketika menyusun laporan keuangan dilakukan.

3. Penetapan Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
Dalam menentukan laba periodik dan posisi keuangan, prinsip penetapan beban dan pendapatan ini akan banyak ditemui. penetapan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode aktual, yaitu suatu metode yang mengaitkan pengukuran pendapatan (revenue) dan beban (expense) atau aktuva (assets), dan kewajiban (liability) serta perubahannya pada saat terjadi bukan sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang.



NORMA PEMERIKSAAN AKUNTANSI (NPA)

Norma pemeriksaan akuntan (NPA). NPA yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan akuntan terdiri atas tiga buah norma, yakni norma umum, norma pelaksanaan pemeriksaan, dan norma pelaporan.
1. Norma umum
Norma umum terdiri dari 3 norma:
Pemeriksaan harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki ketrampilan teknis yang cukup sena berkeahlian sebagai auditor.
Dalam segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan, sikap mental yang independen hams senantiasa dipenahankan oleh auditor.
Auditor hams menggunakan kesungguhan dan ketrampilan profesionalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyiapan laporan akuntan.
2. Norma pelaksanaan pemeriksaan
Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan asisten auditor, jika ada, hams memperoleh pengawasan yang memadai.
Pengetahuan yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus didapatkan untuk dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat, waktu, dan luas pengujian.
Bukti yang kompeten dan cukup untuk mendukung pendapat didapatkan dengan cara inspeksi, observasi, wawancara dan konñrmasi untuk digunakan sebagai dasat pemyataan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
3. Norma pelaporan
Norma pelaporan terdiri atas 4 norma:
Laporan akuntan harus mengandung pemyataan apakah laporan keuangan disajikan menurut prinsip akuntansi yang lazim.
Laporan akuntan hams men gidentiñkasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang lazim pada periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
Laporan akuntan hams menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau suatu penegasan bahwa pendapat tidak dapat diberikan .
Jika pendapat tidak diberikan, maka alasan-alasannya hams dinyatakan. Jika nama auditor dihubungkan dengan laporan keuangan, maka laporan akuntan harus mengandung petunjuk mengenai batas- batas tanggungjawab yang dimiliki auditor tersebut.
Adanya norma-norma tersebut ditujukan untuk menjamin suatu kínerja auditor pada penugasan pemeriksaannya. Contoh pertama adalah adanya persyaratan mengenai kecakapan teknis sebagai auditor. Maksud persyaratan ini adalah bahwa auditor harus memiliki latar belakang pendidíkan akuntansi pada perguruan tinggi, memilikí pengalaman di bidang auditing, pengetahuan mengenai industri dimana klien beroperasi, mengikuti program pendidíkan berkesinambungan dan lain sebagainya.
Konsep independensí mungkin merupakan konsep yang paling penting di bidang pemeriksaan keuangan. Seorang auditor tidak hanya dituntut untuk bersikap independen (be independent), namun juga harus berpenampilan independen (appear to be independent). Acap kali akuntan publik memberikan jasa penyusunan laporan keuangan klien, atau yang lebih dikenal dengan istilah kompilasi. Pada bentuk penugasan ini, akuntan publik berperan sebagai penyusun laporan keuangan. Fungsi penyusun laporan keuangan ini berbeda dengan fungsi akuntan publik sebagai penguji laporan keuangan. Akuntan publik tidak harus independen dalam menjalankan fungsi yang pertama, sedangkan untuk fungsi yang kedua akuntan publik hams senantiasa mempeiïahankan sikap mental independen.

Norma-¬norma tersebut diatas berkaìtan erat dengan konsep¬konsep dalam pemeríksaan
akuntan :
Norma umum berkaitan dengan konsep independensi, etika perilaku dan pelaksanaan pemeriksaan yang hati-hati.
Norma pelaksanaan berkaitan dengan
Tutup konsep bukti
Norma pelaporan berkaitan dengan konsep penyajian yang wajar.
Norma pemeríksaan akuntan dalam perkembangannya mengalami banyak kritik, terutama
dalam 2 hal:
a. Norma-norma tidak cukup spesifik
b. Norma-nonna tidak dapat mengkover perkembangan yang terjadi dalam pelayanan akuntan.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pada tahun 1986 dikeluarkan “Attestation Standars” yang merupakan pengembangan dari norma yang sebelumnya.

Margaretha
24210202
4EB16