Jumat, 13 Mei 2011

Transformasi industri

Masyarakat Indonesia sudah jenuh dengan tawaran produk dan industri telekomunikasi yang itu-itu saja. Hampir semua provider menghadirkan layanan yang serupa, mulai dan voice, sms, layanan data, mng dan lainnya. Padahal masyarakat membutuhkan layanan lain yang lebih inovatif.

Salah satu kesempatan industri telekomunikasi untuk mengembangkan inovasinya adalah melalui penyediaan, multiple sim card. Itu karena, menurutnya, akan memberi kesempatan lebih besar dan memberi optimisme kepada industri telekomunkasi untuk memasuki babak baru, yaitu babak pelayanan broadband base service (BBS).

Pada era BBS mi segmentasi pasar tidak lagi menjadi mass market, namun akan fokus pada spesific mar-ket. Karena Indonesia tidak seperti Singapura yang hanya satu pulau, maka komunitas dan segmentasinya jauh lebih luas. "Kita harus mengetahui betul apa spe-Sffik tuntutan, spesifik permintaan di suatu daerah dan spesifik di komunitas, tuturnya.

Melihat dari strategi transformasi teknologi & industri, maka program penguasaan dan teknologi pada tahap awal (tahap pertama, kedua, ketiga) lebih dititik beratkan pada aspek pengalihan dan penguasaan teknologi di industri, dengan dukungan laboratorium-laboratorium penunjang yang selama ini dikoordinasikan di bawah puspiptek. selanjutnya, pada tahap keempat (penelitian dasar) dari strategi transformasi itu yang pelaksanaannya dapat dilakukan di laboratorium-laboratorium puspiptek dapat dikaitkan dengan lembaga litbang lainnya.

Pengembangan teknologi lebih mengarah kepada technology push, dimana penguasaan iptek didasarkan atas kegiatan penelitian karena rasa ingin tahu lebih banyak dan bagaimana pengembangan selanjutnya, tanpa atau sedikit mempertimbangkan aspek kebutuhan pasarnya.

Dewan riset nasional anggotanya terdiri dari para pakar dan Manajer litbang, sejak berdirinya dewan tersebut telah Menghasilkan apa yang disebut dengan program utama nasional Riset dan ternologi (punas rister) yang meliputi :
(1). Program utama kebutuhan dasar manusia;
(2). Program utama sumberdaya alam dan energi;
(3). Program utama industri;
(4). Program utama pertahanan dan keamanan;
(5). Program utama sosial, ekonomi, budaya, falsafah, hukum, dan perundang undangan.

Sumber : www.leapidea.com
          www.republika.co.id

Tugas tentang: Uang & Pembiayaan Pembangunan

Uang dan Pembiayaan Pembangunan

Seperti yang kita ketahui bahwa fungsi uang sangat penting dalam kehidupan manusia. Mengingat pentingnya uang dalam kehidupan, semua orang mau mengorbankan tenaga dan pikiran untuk memperoleh uang tersebut. Uang bagi pemerintah diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan ekonomi dan transaksi dengan negara lain.
Uang sebagai alat pembayaran, dalam hal peredarannya juga perlu dikendalikan. Mengingat peredaran uang yang berlebihan dapat mengakibatkan terjadinya inflasi dikarenakan jumlah yang beredar terlalu banyak sehingga keadaan seperti itu membuat harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan oleh karena itu perlu dikendalikan.
Pada kali ini saya akan membahas tentang Uang dan Pembiayaan Pembangunan.
A. Uang
1. Pengertian dan Klasifikasi Uang
Uang diciptakan sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan dalam melakukan transaksi dengan cara barter, seperti halnya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu.
Menurut D.H. Robertson seperti yang dikutip Winardi (2000:226) bahwa “uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran untuk benda-benda, atau untuk melunasi kewajiban-kewajiban lain dalam dunia usaha”. Pengertian uang dari D.H. Robertson tampaknya kepada bentuk uang itu sendiri.
Dalam kamus ekonomi, uang didefinisikan sebagai alat tukar atau alat standar mengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan pemerintah di setiap negara, berupa kertas dan logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Dari dua pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah atas suatu transaksi.
Secara teoritis uang dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan utama, yaitu uang dalam arti sempit (narrow money) dan uang dalam arti luas (broad money). Uang dalam arti sempit terbagi atas uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang resmi atau alat pembayaran yang sah yang dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) berupa uang kertas dan uang logam yang biasa digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Dan uang giral (demand deposits) adalah dana simpanan dari masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.
2. Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Alat tukar
Sebagai alat tukar uang dapat digunakan untuk memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan adanya uang, proses transaksi akan berjalan lancar. Barang apapun yang diinginkan oleh manusia bisa didapatkan dengan cara manukarnya dengan sejumlah uang.
b. Alat pengukur nilai
Kesulitan utama orang terdahulu dalam melakukan transaksi adalah menilai satu barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang hal tersebut tidak terjadi lagi, sebab uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang, misalnya ketika si pembeli ingin mengetahui nilai atau harga suatu tas maka si penjual dapat menyebutkan nilai atau harga tas tersebut. Oleh karena itu, uang dalam fungsi ini telah mampu mengukur suatu barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen.
c. Alat penimbun kekayaan
Bagi golongan tertentu uang lebih popular digunakan sebagai alat untuk menimbun kekayaan, bahkan orang merasa kaya dan merasa cukup apabila memiliki sejumlah uang di salah satu bank dengan jumlah nominal yang besar.
Oleh karena uang memiliki fungsi yang penting dalam perekonomian maka uang harus memiliki syarat sebagai berikut :
a. Dapat diterima secara umum (acceptability)
Uang sebagai alat tukar harus dapat diterima dan diketahui secara umum, bukan saja dinegaranya akan tetapi di semua negara. Bila uang tidak diterima secara umum maka tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
b. Tahan lama atau tidak mudah rusak (durability)
Syarat ini berhubungan erat dengan bahan dasar uang, oleh karena itu uang sebagai alat tukar dalam perekonomian haruslah tahan lama dan tidak mudah sobek.
c. Ringan dan mudah dibawa (protability)
Uang harus ringan dan mudah dibawa agar lebih memudahkan orang untuk melakukan transaksi kapan dan dimana saja.
d. Nominalnya harus dapat di pecah-pecah
Uang harus dapat di pecah-pecah, artinya uang jangan hanya dibuat pecahan besar saja seperti uang Rp 100.000,- tetapi juga dibuat pecahan kecilnya. Hal ini akan mempermudah dalam melakukan transaksi kecil, misalnya membeli makanan kecil, minuman, beras, dsb.
e. Tidak mudah dipalsukan
Uang sebagai standar pembayaran suatu negara dan masyarakat di dalamnya harus terjaga dari adanya upaya pemalsuan uang, dan ini terkait dengan masalah pemilihan bahan dasar uang. Untuk mengatasi hal tersebut selain mencari bahan dasar uang yang tidak mudah dipalsukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi cara pengenalan uang asli dan uang palsu melalui cara 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Biasanya uang yang sering dipalsukan adalah uang kertas.

B. Pembiayaan Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable. Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu manajemen utang luar negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.
Selain empat sumber konvensional utama untuk pembiayaan pembangunan tersebut di atas, terdapat beberapa usulan sumber dana inovatif untuk pembiayaan pembangunan. Setidaknya terdapat lima konsep sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu: Global Public Goods, Pembangunan Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Domestik. Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan yang berbeda karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan. Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya termasuk aspek politik internasional.

Sumber :
Haryana, Toni dan Rani Dwi R.T, Dita. 2007. Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X. CV Regina. Bogor.

Inflasi

Definisi Inflasi
Inflasi adalah merupakan suatu keadaan dimana terjadi kenaikan harga atas barang barang secara umum dari waktu ke waktu secara kontinu(terus-menerus).
Tingkat kenaikan harga, baru dapat di katakan sebagai Inflasi bila kenaikan itu meluas dan mempengaruhi kenaikan harga untuk barang yang lain. Sehingga kenaikan harga untuk satu atau dua barang saja belum dapat dikatakan sebagai inflasi, kecuali bila telah mempengaruhi harga barang lainnya.
Jenis Jenis Inflasi

Jenis jenis Inflasi dapat dibedakan menjadi beberapa penggolongan berdasarkan berbagai faktor yang membedakannya.

Berdasarkan Asalnya
Berdasarkan asalnya inflasi dapat dibedakan menjadi
Inflasi Dalam Negeri (Domestic Inflation)
Adalah merupakan Inflasi yang terjadi di dalam negeri. Umumnya disebabkan karena defisit anggaran belanja yang dibiayai oleh pencetakan uang baru, kenaikan upah, gagal panen dan lain lain

Inflasi Luar Negeri (Imported Inflation)
Adalah inflasi yang disebabkan karena naiknya harga barang barang impor, yang terjadi karena adanya kenaikan tarif impor barang atau karena tingginya biaya produksi di luar negeri.

Berdasarkan Tingkat Tingginya Inflasi
Inflasi ringan (dibawah 10% per tahun)
Inflasi Sedang (10% sampai 30% per tahun)
Inflasi Berat (antara 30% sampai 100% per tahun)
Hiper inflasi (diatas 100% per tahun)Cara Menghitung Tingkat Inflasi.

Untuk dapat menghitung tingkat Inflasi terlebih dahulu harus diketahui indeks harga konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI).

IHK adalah ukuran Perubahan Harga dari kelompok barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi oleh rumahtangga dalam jangka waktu tertentu untuk menghitung IHK digunakan rumus :

IHK = Harga sekarang / harga pada tahun dasar × 100%

Selanjutnya rumus untuk menghitung laju Inflasi adalah :

Laju Inflasi = IHK periode n – IHK tahun sebelumnya.

Kerugian dan Keuntungan Inflasi

Terjadinya Inflasi seringkali menyebabkan berbagai dampak buruh bagi masyarakat. Namun ternyata, pada kasus tertentu Inflasi dapat menguntungkan bagi beberapa pihak. Berikut merupakan kerugian dan keuntungan dari terjadinya Inflasi bagi oknum oknum tertentu.

Kerugian Inflasi.
Inflasi memperbanyak jumlah masyarakat produktif yang menganggur karena banyaknya PHK yang dilakukan perusahaan perusahaan.
Harga dalam berbagai barang konsumsi masyarakat menjadi mahal. Sehingga untuk menutupinya seringkali masyarakat harus memperkecil pengeluaran akan kebutuhannya.
Para pemborong atau kontraktor, harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran karena terjadinya inflasi. Sehingga keuntungannya menjadi berkurang.
Bagi para kreditor atau pemberi pinjaman karena nilai riil dari pinjaman yang diberikan dapat menjadi lebih kecil. Misalnya pada saat sebelum inflasi pinjaman sebesar Rp.500.000,00 setara dengan 25 gram emas. Namun setelah inflasi dapat menjurun menjadi 20 gram emas.
Bagi para penabung terjadinya inflasi dapat memperbesar tingkat bunga dan menurunkan nilai uang yang ditabung dibandingkan ketika sebelum terjadinya inflasi.

Keuntungan Inflasi
Keuntungan inflasi dapat juga di rasakan bagi suatu perusahaan yang memiliki stok persediaan barang dari sebelum terjadinya inflasi.
Bagi para pedagang, inflasi dijadikan sebagai kesempatan untuk mempermainkan harga dengan cara menaikkan harga untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Bagi para orang orang atau perusahaan yang mengadakan spekulasi, mereka akan menimbun barang sebanyak banyaknya sebelum terjadinya inflasi untuk menjualnya saat terjadinya inflasi. Kenaikan harga akan menguntungkan mereka.
Bagi para peminjam, terjadinya inflasi tidak mempengaruhi jumlah pinjamannya jika peminjaman terjadi sebelum terjadinya inflasi. Meskipun saat inflasi terjadi kenaikan harga. Contohnya para pengambil KPR BTN inflasi akan mengakibatkan harga bahan bangunan menjadi naik. Namun jumlah kewajiban yg harus dibayar kpada BTN tidak ikut dinaikkan.

Faktor Penentu Terjadinya Inflasi

Tarikan Permintaan (Demand Pull Inflation)
Disebabkan karena permintaan masyarakat akan barang terlalu kuat yang dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga permintaan menjadi tinggi. Permintaan yang tinggi terhadap faktor faktor produksi tersebut mengakibatkan harga faktor produksi mengalami kenaikan. Hal ini terjadi karena jumlah uang yang beredar bertambah.

Desakan Biaya (Cost Push Inflation)
Terjadi akibat adanya kelangkaan distribusi. Walaupun tidak ada permintaan yang meningkat secara signifikan. Yang memicu terjadinya kenaikan harga ialah karena ketidaklancaran arus distribusi atau berkurangnya barang yang di produksi yang tersedia pada rata rata permintaan normal. Hal ini juga adapat terjadi karena naiknya biaya produksi.

Inflasi Campuran
Adalah gabungan dari keduakombinasi antara tarikan permintaan dan dorongan biaya. Namun jenis ini jarang dijumpai pada kehidupan nyata.

Pengangguran

Definisi
Definisi Pengangguran
Dalam standard internasional, pengertian dari pengangguran adalah seseorang yang sudah digolongkan dalam angkatan kerja, yang secara aktif sedang mencari pekerjaan pada suatu tingkat upah tertentu, tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkannya.
Golongan penduduk yang tergolong sebagai angkatan kerja adalah penduduk yang berumur di antara 15 hingga 65 tahun, kecuali (i) ibu rumah tangga yang lebih suka menjaga keluarganya daripada bekerja, (ii) penduduk muda dalam lingkungan umur tersebut yang masih meneruskan pelajarannya di sekolah atau universitas, (iii) orang yang belum mencapai umur 65 tetapi sudah pensiun dan tidak mau bekerja lagi, dan (iv) pengangguran sukarela- yaitu golongan penduduk dalam lingkungan umur tersebut yang tidak secara aktif mencari pekerjaan.
Pengangguran menyebabkan produktivitas masyarakat berkurang sehingga dapat menyebabkan banyak timbulnya kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Yang dalam jangka waktu yang panjang dapat menyebabkan kekacauan politik dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sehingga mengakibatkan menurunnya GNP dan pendapatan perkapita suatu negara.
Jenis Jenis Pengangguran.
Pengangguran dapat digolongkan menjadi beberapa jenis diantaranya ialah :
Pengangguran friksional (Frictional Unemployment)
Adalah suatu jenis pengangguran yang disebabkan oleh tindakan seorang pekerja untuk meninggalkan kerjanya dan mencari kerja yang lebih baik atau lebih sesuai dengan keinginannya.

Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
Adalah suatu keadaan dimana seseorang harus sementara menganggur, karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek.

Pengangguran Siklikal
Adalah merupakan jenis pengangguran yang disebabkan karena adanya imbas dari naik turunnya siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

Pengangguran Struktural
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan ekonomi(berkembang atau mengalami kemunduran). Yang disebabkan karena perkembangan teknologi, persaingan dari luar negeri atau luar daerah, dan pertumbuhan yang pesat dari kawasan lain.

Pengangguran Sukarela
Adalah pengangguran yang diakibatkan apabila ada kesempatan kerja tetapi orang yang menganggur itu tidak bersedia menerimanya pada tingkat gaji yang berlaku.

Pengangguran Terpaksa
Adalah pengangguran yang diakibatkan apabila seseorang bersedia menerima pekerjaan pada tingkat gaji yang berlaku, tetapi pekerjaan itu tidak bersedia.

Pengangguran Tersembunyi
Keadaan dimana suatu jenis kegiatan ekonomi dijalankan oleh tenaga kerja yang jumlahnya melebihi dari yang diperlukan.

Penganguran Setengah Menganggur
Keadaan pengangguran dimana seseorang pekerja itu melakukan kerja jauh lebih rendah dari jam kerja yang normal.
Cara Menghitung Tingkat Pengangguran

Untuk mengukur tingkat pengangguran yang terjadi pada suatu daerah dapat dihitung dengan menggunakan rumus :

Jumlah penganggur / jumlah angkatan kerja dalam suatu daerah × 100%

Kebijakan perdagangan Internasional

Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.

Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah :

1. tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

2. kuota.
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.

3. larangan ekspor.

4. larangan impor

5. subsidi.
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.

6. politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain.

7. diskriminasi harga.

8. Premi.
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

http://ardiyansarutobi.blogspot.com/2010/11/kebijakan-perdagangan-internasional.html

Kebijakan Fiskal

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya

Kebijakan Moneter


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persedian uang sebuah negara untuk menapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakian moneanter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin reqruitement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
  1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain
  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.